Bahasa Indonesia, Sebelum Era Kemerdekaan
Indonesia, adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan juga bahasanya.
Membahas tentang bahasa, bahasa Indonesia pada dasarnya merupakan variasi dari bahasa Melayu (Austronesia).
Jauh sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu sudah dipergunakan pada masa kerajaan - kerajaan Hindu - Budha dan Islam.
Pada zaman kerajaan Hindu - Budha, bahasa Melayu mengalami percampuran bahasa dengan bahasa Sansekerta, dimana itu dapat di buktikan di 5 prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya.
5 prasasti itu meliputi :
- Bahasa perhubungan ada di Bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sangat sederhana.
- Kelelaan berbagai suku di indonesia.
- Bahasa melayu memiliki kesanggupan untuk mengembangkan bahasa kebudayaan.
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Dan bahasa Melayu kembali mengalami percampuran dengan bahasa lain, yakni bahasa Arab.
Karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara, sehingga keberadaannya semakin kokoh sebagai bahasa penghubung antar pulau.
Dan keberadaan bahasa Melayu ini, mendorong timbulnya rasa persatuan dan kesatuan di wilayah Nusantara, sehingga pada 28 Oktober 1928, para pemuda - pemudi berkumpul, merumuskan sebuah sumpah, yang biasa dikenal dengan "Sumpah Pemuda" ,yang berisikan :
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa Indonesia sudah diakui sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, namun baru diresmikan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada sidang konstitusi tanggal 18 Agustus 1945.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(bab 15 pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa Indonesia. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja.
Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa ibu.
Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari - hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai satu-satunya bahasa yg digunakan untuk berkomunikasi dalam skala nasional,kedinasan dan kegiatan nasional dalam lembaga pemerintah dan non pemerintah.
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
Hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional.Sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi (lihat pada gambar berikut):
Fungsi bahasa indonesia dalam bahasa nasional :
- Lambang kebanggaan nasional.
- Lambang identitas nasional
- Sebagai alat yg memungkinkan perhubungan antar warga, daerah dan budaya
- Alat pemersatu bebebagai masyarakat yg berbeda-beda latar belakang sosial, budaya dan bahasanya
Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sangat berhubungan erat dengan bahasa indonesia sebagai pemersatu bangsa.
Hal ini karena sama-sama menjadi tolak ukur bahasa untuk mengembangkan kepribadian bangsa.
Oleh karena itu bahasa indonesia dikukuhkan ke dalam UUD 1945 (bab 15 pasal 36) yang berbunyi "Bahasa negara adalah Bahasa indonesia"
Fungsi bahasa indonesia dalam bahasa negara:
- Berfungsi sebagai bahasa resmi negara
- Berfungsi sebagai pengantar dalam dunia pendidikan
- Berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan prasarana perhubungan.
- Berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni.
Fungsi Bahasa Secara Umum
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
- Sebagai Sarana Komunikasi
Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan dan kepentingan yang beraneka ragam.Misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, komunikasi sosial dan komunikasi budaya.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri,.Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang sudah memiliki tujuan tertentu, ingin dipahami orang lain.Ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama.Pada saat menggunakan untuk bahasa untuk berkomunikasi, antara lain juga mempertimbangkan apakah bahasa yang digunakan laku untuk dijual.Oleh karena itu seringkali terdengar istilah "bahasa yang komunikatif".Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertenu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum.Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma.
Melalui bahasa, dapat menunjukkan sudut pandang seseorang,pemahaman seseorang atas suatu hal asal usul bangsa dan negara, pendidikan,bahkan sifat.
Manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka perlu berkomunikasi dalam berbagai lingkungan ditempat mereka.
Antara angota keluarga - komunikasi keluarga
Antar anggota masyarakat - komunikasi sosial
Antar ilmuan - komunikasi ilmiah
- Sebagai Sarana Integrasi dan Adaptasi
Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh minta bentrokan-bendrokat untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya.
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alt komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut.Misalnya : pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan.Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima didalam lingkungan pergaulan orang indonesia.jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut.Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi integratif.
Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional :
- Bahasa dalam kegiatan resmi
- Bahasa pengantar disekolah
- Alat komunikasi pada tingkat nasional
- Alat pembangunan budaya
Misalnya : seseorang tidak akan menggunakan bahasa ilmiah ketika berbelanja, seorang ibu tidak akan menggunakan bahasa bisnis ketika menasehati anaknya.
- Sebagai Kontrol Sosial
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alt peredam rasa marah.Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredan rasa marah kita.Tuangkan rasa dongkol dan marah kita kedalam bentuk tulisan.Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan , anggaran dasar, undang-undang dan lain-lain.
- Sebagai Sarana Memahami Diri
- Sebagai Sarana Ekspresi Diri
Ekspresi paling sederhana misalnya ; untuk menyatakan cinta (saya akan senantiasa setia,bangga dan prihatin padamu) lapar (sudah saatnya kita makan siang) dan kecewa (saya kecewa terhadap sikapmu).
Tingkat kompleks misalnya berupa pernyataan kemampuan mengerjakan proyek besar dalam bentuk proposal yang sulit dan rumit, menulis laporan, desain produk dll.
Pada awalnya seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaanya pada sasaran yang tepat yakni ayah dan ibunya.Setelah dewasamenggunakan bahasa baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:
- Agar menarik perhatian orang lain
- Keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi
- Sebagai Sarana Memahami Orang Lain
- Sebagai Sarana Mengamati Lingkungan Sekitar
Misal : Apa yang melatarbelakangi pengamatan, bagaimana masalahnya, bagaimana cara mengamati, tujuannya, hasilnya, kesimpulan.
- Sebagai Sarana Berfikir Logis
- Membangun Kecerdasan
- Mengembangkan Kecerdasan Ganda
- Membangun Karakter
Misalnya : membuwat proposal yang menyatakan dirinya akan membuwat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
- Mengembangkan Profensi
- Sarana Menciptakan Kreatifitas Baru
Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang secara sinergis untuk menghasilkan kreatifitas baru. Untuk menciptakan kreatifitas baru setiap mahasiswa harus mengkaji konsep dasar secara menyeluruh dilanjutkan study kasus baik positif maupun negatif dilanjutkan memikirkan solusinya dan menciptakan kreatifitas baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar