Senin, 16 Desember 2013

Makalah PKN



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
      Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya. Karena ideologi ini merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya.
      Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsa Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini  dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.

B. Rumusan Masalah
      Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut !
1.   Pengertian Pancasila
2.   Pengertian asal mula pancasila.
3.   Bagaimana kedudukan dan fungsi pancasila.
4.   Bagaiman perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia.

C. Tujuan Penulisan
      Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagia berikut :
1.   Mengetahui pengertian Pancasila
2.   Mengetahui pengertian asal mula pancasila.
3.   Mengetahui kedudukan dan fungsi pancasila
4.   Mengetahui perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pancasila
      Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Lima sendi utama penyusunan pancasila adalah :
1.   Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.   Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.   Persatuan Indonesia.
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /           perwakilan
5.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Dan tercantum pada paragraf ke – 4 Preambule (pembukaan) Undang – Undang Dasar 1945.
B.  Pengertian Asal Mula Pancasila
      Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman kearah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi. Dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa didunia ternyata membawa dampak kepada ideologi yang berbeda-beda sesuai dengan pemikiran, budaya, adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masyarakat tersebut.
      Indonesia terlahir melalui perjalanan yang sangat panjang mulai dari masa kerajaan Kutai sampai masa keemasan kerajaan Majapahit serta munculnya kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi ini telah menimbulkan semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat ini akhirnya menjadi latar belakang para pemimpin yang mewakili atas nama bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.
      Kajian pengetahuan proses terjadinya Pancasila dapat ditinjau dari aspek  kausalitasnya dan tinjauan perspektifnya dapat dibedakan menjadidua yaitu : aspek asal mula langsung dan aspek asal mula tidak langsung.
a.   Asal Mula Langsung
      Asal mula langsung tentang pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan. Adapun rincian asal mula langsung pancasila tersebut menurut Notonagoro (1975)  adalah sebagai berikut :
a.   Asal Mula Bahan atau Kausa Materialis dalah bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia.
b.   Asal MulaBentuk atau Kausa Formalis adalah kaitan asal mula bentuk, rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
c.   Asal Mula Karya atau Kausa Effisien adalah penetapan Pancasila sebagai calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.
d.   Asal Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah tujuan yangdiinginkanBPUPKI, PPKI termasuk didalamnya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari rumusan Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI menjadi Dasar Negara yang sah.
b.   Asal Mula Tidak Langsung
      Asal mula tidak langsung pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari - hari bangsa Indonesia. Adapun rincian asal mula tidak langsung pancasila adalah sebagai berikut :
a.   Nilai - nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan.
b.   Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia  dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang.

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Oleh karena, itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan atau perwujudan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Ir. Soekarno dalam tulisannya “Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap – sapnya sejarah bangsa sendiri”.
C. Bangsa Indonesia Ber – pancasila dalam Tri Prakara
      Dengan nilai adat - istiadat, nilai budaya dan nilai religius yang telah digali dan diwujudkan dalam rumusan Pancasila yang kemudian disahkan sebagai dasar negara tersebut pada hakikatnya telah menjadikan bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga prakara atau tiga asas :
a.   Asas Kebudayaan
      Secara yuridis Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat-istiadat dan kebudayaan.
b.   Asas Religius
      Toleransi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religius telah mengakar kuat dalam sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia.
c.   Asas Kenegaraan
      Karena Pancasila merupakan Jati Diri bangsa dan disahkan menjadi  Dasar Negara maka secara langsung Pancasila sebagai asas kenegaraan.
D. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
      Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia sekaligus penggerak perjuangan bangsa pada masa kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan sikap serta pandangan hidup bangsa Indonesia hingga Secara formal pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
      Kedudukan dan fungsi pancasila secara pokok ada dua macam yaitu Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Adapun kedudukan dan fungsi pancasila dapat diuraikan sebagai berikut.
a.   Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
      Manusia sebagai Makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Pandangan hidup tersebut berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alal sekitarnya.
      Sebagai makhluk individu dan sosial manusia akan senantiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat bangsa dan negara. Dalam kehidupan bersama tersebut munculah pandangan hidup dalam masyarakat yang dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa, selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berprilaku luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam pancasila terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pemikiran dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik (Darmohardjo 1996).
      Artinya pancasila merupakan kristalisasi dari nilai adat-istiadat, tradisi budaya, pustaka dan keagamaan bangsa Indonesia sendiri sejak dulu kala. Pandangan hidup inilah yang berisi konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan. Selain itu, pandangan hidup Pancasila ini dijadikan masyarakat Indonesia untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan hidup bangsa dan satu pandangan hidup Negara yaitu Pancasila.
b.   Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
      Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur penyelenggaraan negara. Akibatnya seluruh penyelenggaraan negara terutama peraturan perundang-undangan harus dijabarkan dan dirumuskan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
      Menurut Kaelan (2004) kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a.   Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia, sehingga pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia.
b.   Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang  Dasar 1945.
c.   Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
d.  Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
e.   Pancasila merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, dan para pelaksana pemerintahan.
      Dasar formal kedudukan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, ketetapan No, XX/MPRS/1966, ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.
E. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
      Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai budaya serta religius yang terdapat dalam pandangan hidup  masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kuasa materalis (asal bahan) pancasila.
·         Pengertian Ideologi
      Istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita”  dan “logos” yang berarti “ilmu”. Kata idea berasal dari bahasa Yunani “eidos” yang berarti “bentuk”. Disamping itu ada “idein” yang berarti “Melihat”. Maka secara harafiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengetian dasar. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan “cita-cita”.
      Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dengan cita-cita itu sebenrnya dapat membentuk suatu kesatuan. Dasar ditetapkan atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian, ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita (Kaelan, 2004).
      Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang seperti Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahana dan keamanan, Bidang sosial, Bidang kebudayaan, dan Bidang keamanan.
      Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa.
·         Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
      Ideologi merupakan suatu sistem pemikiran, maka ideologi terbuka adalah suatu sistem pimikiran terbuka, sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Suatu ideologi dapat dikenali dari ciri khasnya masing-masing. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-cita digali dari kekayaan adat istiadat budaya dan religius masyarakat, dan menerima reformasi. Sedangkan ciri khas ideologi tertutup adalah nilai-nilai dan cita-cita dihasilkan dari pemikiran individu atau kelompok yang berkuasa dan masyarakat berkorban demi ideologinya, dan menolak reformasi.
·         Makna Ideologi Bagi Bangsa dan Negara
      Manusia dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harta dan martabatnya dan kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melingdungi haknya, dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu negara. Negara sebagai lembaga kemasyarakatan, sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita dan harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan dalam hidup kenegaraan.
·         Karakteristik Ideologi pancasila
      Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan dengan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila. Adapun karakteristik tersebut adalah:
      Pertama: Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausa prima. Oleh karena itu sebagai umat yang berTuhan, adalah dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua : penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya. Sebagai umat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adil dan beradab berarti bahwa adil adalah perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi manusia seimbang dengan kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban adalah penjelmaan dari kemanusaiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini adalah seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan hak timbul karena adanya kewajiban.
Ketiga : bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Di dalam persatuan itulah dapat dibina kerja sama yang harmonis. Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan di atas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan pribadi. Ini tidak berarti kehidupan pribadi itu diingkari. Sebagai umat yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi adalah utama. Namun, demikian tidak berarti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa dikorbankan.
Keempat : bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi  Pancasila. Hal ini sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita mementingkan akan musyawarah. Musyawarah tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas maupun minoritas. Keputusan Apakah Bangsa Indonesia sekarang ini sudah menerapkan Pancasila dengan murni dan konsekwen dihasilkan oleh musyawarah itu sendiri. Kita menolak demokrasi liberal.
Kelima : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dalam kemakmuran adalah cita-cita bangsa kita sejak masa lampau. Sistem pemerintahan yang kita anut bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Itulah sebabnya disarankan agar seluruh masyarakat kita bekerja keras  dan menghargai prestasi kerja sebagai suatu sikap hidup yang diutamakan.
Demikian secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan, keutuhan yang saling berkaitan. Namun demikian keseluruhan itu bernafaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
F.   Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Paham Ideologi Besar Lainnnya Di    
      Dunia
      Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat istiadat, serta dalam agama-agama yang bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu ideologi pancasila ada pada kehidupan bangsa terlekat pada kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
      Ideologi pancasila mendasarkan sifat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, yaitu dalam ideologi pancasila mengakui kebebasan individu. Namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain. Selain itu bahwa manusia menurut pancasila berkedudukan sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini nilai-nilai Ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat

BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Ditinjau diri kualitasnya, asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua macam, yaitu asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung adalah tentang pancasila adalah asal mula pancasila yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan, sedangkan asal mula Pancasila tidak langsung adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia.
      Kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, serta sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
      Perbedaan ideologi Pancasila dengan paham ideologi besar lainnya didunia adalah ideologi pancasila Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung persatuan dan kesatuan serta berkebangsaan yang kerakyatan dan berkeadilan sosial.

B.     SARAN
                 Pancasila begitu penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan hendaknya kita terapkan norma – norma pancasila dalam kehidupan kita sehari – hari. 

DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.” http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html (diakses tanggal 20 Maret 2011)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi.” http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4pancasila_sebagai_ideologi.pdf (diakses tanggal 20 Maret 2011)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara.” http://www.docstoc.com/docs/28429402/PANCASILA-SEBAGAI-IDEOLOGI-DAN-DASAR-NEGARA ( diakses tanggal 20 Maret 2011)
Anonimous. “Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara.” http://www.g-excess.com/id/sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-negara.html (diakses tanggal 20 Maret 2011)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.” http://www.gudangmateri.com/2010/10/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html (diakses tanggal 20 Maret 2011)


Makalah Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan dalam sejarah peradaban anak manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen.Semenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka.Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia. Secara paralel proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju.Dan apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan.Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik.Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan.Dan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan sebuah kurikulum. Menurut Sukmadinata (2008:5), “Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatanbelajar mengajar”. Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum memiliki empat komponen, yaitu komponen tujuan, isikurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum pun akan terganggu pula. Dalam sebuah kurikulum memuat suatu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem pendidikan.Untuk itu tujuan dalam suatu kurikulum memegang peranan yang sangat penting, karena tujuan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

B.     Perumusan Masalah
1.    Apa yang anda ketahui tentang Kurikulum Sejarah pancasila dari tahun 1950 sampai 2013

C.    Tujuan
1.      Mengetahui Kurikulum Sejarah Pancasila dari tahun 1950 sampai 2013


BAB II
PEMBAHASAN
A.Tujuan Kurikulum Pancasila
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan.Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.Misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah Pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasila. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi danvisi sekolah serta tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:
a.Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
b.Tujuan Institusional (TI)
c.Tujuan Kurikuler (TK)
d.Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaranakhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikanharus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Secara jelas tujuan Pendidikan Nasionalyang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnyastandar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.Dalam Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler tergambarkan pada standar isi setiap mata pelajaranatau bidang studi yang harus dikuasai siswa pada setiap satuan pendidikan.Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan instruksional atau yang sekarang lebih populer dengan tujuan pembelajaran, merupakantujuan yang paling khusus.Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimilikioleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kalipertemuan.Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus 5 dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965 (Sukmadinata, 2000), bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.Kedudukan tujuan dalam perencanaan pembelajaran menurut Gagne & Briggs (Sukmadinata, 2000): Identifikasi tujuan Analisis pembelajaran Identifikasi entry behaviour & karakteristik pembelajar Penjabaran tujuan ke dalam tujuan performansi yang spesifik & detail Pengukuran kriteria tes. Penyusunan strategi pembelajaran Penetapan materi pembelajaran Evaluasi formatif Evaluasi sumatif Dalam sistem pembelajaran unsur tujuan diletakkan pada tahap pertama sebelum unsur yang lainnya. Penetapan tujuan pada tahap awal dimaksudkan untuk memberi gambaran bagi penetapan komponen pembelajaran yang lain agar menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata lain penetapan materi, metode atau proses dan evaluasi selalu harus memperhatikan dan berhubungan dengan rumusan tujuan. Tujuan merupakan rumusan atau pernyataan yang memberikan gambaran keinginan atau harapan yang terukur dan operasionalyang harus dicapai setelah pembelajaran selesai. Dengan demikian untuk memberikan gambaran adanya keterhubungan antara tujuan dengan komponen yang lainnya, maka rumusan tujuan akan memberi inspirasi bagi penetapan komponen-komponen pembelajaran lainnya. Akan tetapi jika tujuan tidak tercapai, belum tentuyang salah adalah unsur materi, metode atau komponen evaluasi.Boleh jadi yang kurang tepat adalah rumusan 6 tujuannya itu sendiri.Disinilah letaknya setiap unsur dalam sistem pembelajaran masing-masing memiliki hubungan, ketergantungan danumpan balik.

B.Perubahan Kurikulum dan Tujuannya
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, yang sekarang 2006 dan kurikulum baru tahun 2013.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila danUUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.Perubahan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhisistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.Rentjana Pelajaran 1947boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan.Pada tahun 1952 ini diberinama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut RencanaPelajaran Terurai 1952.“Silabus mata pelajarannya jelas sekali.seorang gurumengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan DasarDepdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guruSD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno,muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi :
1.Moral
2.Kecerdasan
3.Emosional/artistic
4.Keprigelan (keterampilan) 
5.Jasmaniah
3.Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputipengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Matapelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebihmenekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang laludiubah menjadi Rencana Pendidikan 1964.Isu yang berkembang pada rencanapendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, danproduktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agarmampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitikberatkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yangkemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhanakarena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral,kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Padasaat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
4.Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitudilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhanamenjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi padapelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikanditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dansehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budipekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatanmempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yangsehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti RencanaPendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya padapembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankanpendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila,pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat.“Hanyamemuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.Muatan materi pelajaranbersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titikberatnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
5.Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.“Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu.Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6.Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepadasiswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7.Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem 9 Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.Tujuan pengajaran menekankan pada pemahamankonsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8.Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar Performanceyang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajarandipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatantertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensidimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikapyang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telahmemiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam polaperilaku sehari-hari.Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge,understanding, skill, value, attitude, dan interest.Dengan mengembangkanaspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkandalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapunkompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimiliksetelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu matapelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satutopik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalammenyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dankemampuan beradaptasi dengan dunia kerja),kompetensi kultural (adaptasiterhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensitemporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
9.Kurikulum2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga eknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang 10 paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasionalserta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
10.Kurikulum 2013
Apakah kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dihidupkan kembali dalamKurikulum 2013 sama dengan yang dikukuhkan dalam Kurikulum 1994? Bagaimana paradigma sesungguhnya dari kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013 dengan nomenklatur baru?Ada pandangan bahwa nomenklatur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013 hendak menghidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di era Orde Baru ke dalam kebijakan Kurikulum 2013. Pada bagian lain, pemunculan kembali nomenklatur ini merupakan reaksi terhadap kondisi kebangsaan yang makin tidak menentu sehubungan dengan perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara yang terasa jauh dari nilai-nilai Pancasila. Melalui program Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diusung oleh MPR sejak 2009, maka materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013 memuat program tersebut. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara meliputi Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)menjadi materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan (lihat Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 Penjelasan Pasal 77I, 77J dan 77K masing-masing ayat (1) Huruf bsebagaimana dilampirkan dalam makalah ini).Standar Isi Kurikulum 2013 (Permendikbud No. 64 Tahun 2013) pun mempertegas Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 itu dengan memerinci unit-unit ruang lingkup kajian Pendidikan Kewarganegaraan untuk setiap jenjang sejak SD/MI hingga SMA/MA dan SMK/MAK.Namun, dalam tataran implementatif kerangka Kurikulum 2013nomenklatur Pendidikan Kewarganegaraan tidak secara konsisten dipakai untuk nama mata pelajaran di sekolah. Justru nama Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dipilih. Apabila menilik aspek kompetensi (baik Kompetensi Inti maupun Kompetensi Dasar) yang mendasarkan kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk semua mata pelajaran dan jenjang satuan pendidikan, di luar polemik penamaan Empat Pilar‖ dan menjadikan Pancasila sebagai salah satu pilar‖, maka Kurikulum 2013 terutama untuk Mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan jelas berbeda dengan nomenklatur yang sama di Kurikulum 1994. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 1994 memuat materi tafsiran pengamalan nilai-nilai Pancasila yang cenderung mereduksi arti penting Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Hal ini tampak dari model delivery systemyangbelum menyentuh aspek praksis berPancasila seorang warga negara di ruang publik, dengan model penataran/hafalan butir-butir nilai pengamalan Pancasila dalam P4.Hal lainnya ialah, kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013 menempatkan tanggung jawab pembentukan karakter tidak hanya pada Mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, di mana Kompetensi Inti yang meliputi Kompetensi Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan secara vertikal dan horisontal menjadi tanggung jawabsemua mata pelajaran. Aspek penting dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 ialah pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam segenap pembelajaran. Ini meyakinkan penulis bahwa semangat keilmuan kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 dilestarikan dalam Kurikulum 2013, di mana basis keilmuan yang menjadi kajian pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan haruslah jelas dan tegas batas-batas disiplinnya. Ini berdampak kepada pengakuan profesi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yakni tidak setiap orang akan mudah mengajarkan materi pokok Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, jika bukan lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan LPTK.Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, mengikuti Gerhard Himmelmann (2013), mengubah paradigma Pendidikan Kewarganegaraan yang semula berfokus kepada program pengajaran dan transfer pengetahuan kewarganegaraan menjadi pendekatan yang menekankan sikap-sikap personal-individual, moral dan perilaku sosial sebagaimana disposisi dan nilai-nilai bersama dari warga negara dalam kehidupan bersama‖ yang menghargai hak-hak asasi manusia dan demokrasi di dunia yang penuh konflik. Pembelajaran denganpendekatan ilmiah melalui konsepsi 5 M, memungkinkan perubahan paradigma pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari pembelajaran pasif dan afirmatif kepada pembelajaran aktif, kooperatif, dan kritis. Pembentukan karakter warga negara tidak cukup menjadi baik yang ditandai oleh sikap loyal dan kepatuhan terhadap kekuasaan 7pemerintah, tetapi siswa dihantarkan kepada pengalaman-pengalaman dan praktikkonsep-konsepkehidupanberbangsadanbernegaradalamruangkelasdanluarkelas.Darisudutpandangini,makaguruPKndanProdiPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/PendidikanKewarganegaraanLPTKberperanpentinguntukmenerjemahkansemngatparadigmabarudalamKurikulum2013.

 BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hinggakini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasionaltelah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiapsepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
B.SARAN
Sesuai dengan perkembangan dan ilmu pengetahuan sebaiknya kurikulumdisesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.Perubahan kurikulum harus mengacu pada sumber hukum yaitu pancasiladan Undang-undang dasar 1945.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:2003.
Dwigatama, Dedi. Tentang Kurikulum Indonesia.http://dedidwigatama. wordpress.com/. 2008
Hamalik, Oemar. (1993). Model-Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PPs Universitas Pendidikan Indonesia.
(2008). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Hasan, Hamid. Pendekatan Multikulturaluntuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional. http//www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/No._026/pendekatan_hamid_hasan. 2001.
Ibrahim, R. & Kayadi, B. (1994).Pengembangan Inovasi dalam Kurikulum.Jakarta : UT, Depdikbud.
Oliva, Peter. F. (1992) Developing the Curriculum 3rded. Harpers Collins Publisher. New York.
Soekisno, R. Bambang. A. Bagaimanakah Perjalanan Kurikulum Nasional (Pada Pendidikan dasar dan Menengah).http//rbaryans.wordpress.com/. 2007.
Sudrajat, Akhmad. Pegembangan Diri dalam KTSP.http://guruw. wordpress.com/. 2008
Sukmadinata, Nana S. (2008). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Tim Pengembang, (2006), Kurikulum dan Pembelajaran, Jurusan Kurtek FIP Universitas Pendidikan Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf