BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dalam sejarah peradaban
anak manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen.Semenjak
manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia
telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala
lini kehidupan mereka.Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam
perkembangan peradaban manusia. Secara paralel proses pendidikan pun mengalami
kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang
akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari
pendidikan, yaitu selalu bersifat maju.Dan apabila sebuah pendidikan tidak
mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan
kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan.Karena pendidikan adalah sebuah
aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk
manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya,
baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik.Dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya
melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan.Dan sebagai sarana untuk
meningkatkan mutu pendidikan diperlukan sebuah kurikulum. Menurut Sukmadinata
(2008:5), “Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman
atau pegangan dalam proses kegiatanbelajar mengajar”. Kurikulum dipahami
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum memiliki
empat komponen, yaitu komponen tujuan, isikurikulum, metode atau strategi
pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem setiap komponen
harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan
komponen lainnya, maka sistem kurikulum pun akan terganggu pula. Dalam sebuah
kurikulum memuat suatu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem
pendidikan.Untuk itu tujuan dalam suatu kurikulum memegang peranan yang sangat
penting, karena tujuan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai
komponen-komponen kurikulum lainnya.
B. Perumusan Masalah
1. Apa yang anda ketahui tentang Kurikulum Sejarah pancasila dari tahun 1950
sampai 2013
C. Tujuan
1. Mengetahui Kurikulum Sejarah Pancasila dari tahun 1950 sampai 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.Tujuan
Kurikulum Pancasila
Komponen tujuan berhubungan dengan
arah atau hasil yang diharapkan.Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat
kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.Bahkan,
rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.Misalkan,
filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah Pancasila,
maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya
masyarakat yang pancasila. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan
dengan misi danvisi sekolah serta tujuan yang lebih sempit seperti tujuan
setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Tujuan pendidikan
memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus
yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:
a.Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
b.Tujuan Institusional (TI)
c.Tujuan Kurikuler (TK)
d.Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah
tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaranakhir yang harus
dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan
penyelenggara pendidikanharus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan
rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
formal, informal maupun non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan
dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat
suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.TPN
merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Secara
jelas tujuan Pendidikan Nasionalyang bersumber dari sistem nilai Pancasila
dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, bahwa Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap
lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai
kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau
dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan
institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti
misalnyastandar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang
pendidikan tinggi.Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap
bidang studi atau mata pelajaran.Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan
kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan
lembaga pendidikan.Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus dapat
mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.Dalam Kurikulum
yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler tergambarkan
pada standar isi setiap mata pelajaranatau bidang studi yang harus dikuasai
siswa pada setiap satuan pendidikan.Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan
instruksional atau yang sekarang lebih populer dengan tujuan pembelajaran,
merupakantujuan yang paling khusus.Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian
dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus
dimilikioleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam
bidang studi tertentu dalam satu kalipertemuan.Karena hanya guru yang memahami
kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan
pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah
tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu
merumuskan tujuan pembelajaran yang harus 5 dikuasai oleh anak
didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalam bukunya
yang sangat terkenal Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965
(Sukmadinata, 2000), bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat
digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain
kognitif, afektif, dan psikomotor.Kedudukan tujuan dalam perencanaan
pembelajaran menurut Gagne & Briggs (Sukmadinata, 2000): Identifikasi
tujuan Analisis pembelajaran Identifikasi entry behaviour & karakteristik
pembelajar Penjabaran tujuan ke dalam tujuan performansi yang spesifik &
detail Pengukuran kriteria tes. Penyusunan
strategi pembelajaran Penetapan materi pembelajaran Evaluasi formatif Evaluasi
sumatif Dalam sistem pembelajaran unsur tujuan diletakkan pada tahap pertama
sebelum unsur yang lainnya. Penetapan tujuan pada tahap awal dimaksudkan untuk
memberi gambaran bagi penetapan komponen pembelajaran yang lain agar
menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata lain penetapan
materi, metode atau proses dan evaluasi selalu harus memperhatikan dan
berhubungan dengan rumusan tujuan. Tujuan merupakan rumusan atau pernyataan
yang memberikan gambaran keinginan atau harapan yang terukur dan
operasionalyang harus dicapai setelah pembelajaran selesai. Dengan demikian
untuk memberikan gambaran adanya keterhubungan antara tujuan dengan komponen
yang lainnya, maka rumusan tujuan akan memberi inspirasi bagi penetapan
komponen-komponen pembelajaran lainnya. Akan tetapi jika tujuan tidak tercapai,
belum tentuyang salah adalah unsur materi, metode atau komponen evaluasi.Boleh
jadi yang kurang tepat adalah rumusan 6 tujuannya itu
sendiri.Disinilah letaknya setiap unsur dalam sistem pembelajaran masing-masing
memiliki hubungan, ketergantungan danumpan balik.
B.Perubahan
Kurikulum dan Tujuannya
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, yang sekarang 2006 dan kurikulum baru tahun 2013.Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila danUUD 1945,
perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan
pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu
tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.Perubahan
kurikulum di dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat
diuraikan sebagai berikut:
1.Kurikulum
1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran
1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhisistem
pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah
digunakan sebelumnya.Rentjana Pelajaran 1947boleh dikatakan sebagai pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu
masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai
development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia
yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.Kurikulum
1952
Setelah
Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan.Pada tahun 1952 ini diberinama Rentjana Pelajaran Terurai
1952.Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.Yang
paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut RencanaPelajaran Terurai
1952.“Silabus mata pelajarannya jelas sekali.seorang gurumengajar satu mata
pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan DasarDepdiknas periode
1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guruSD Tambelan dan
Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno,muncul Rencana
Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi :
1.Moral
2.Kecerdasan
3.Emosional/artistic
4.Keprigelan (keterampilan)
5.Jasmaniah
3.Kurikulum
1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah
kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama
Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri
dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputipengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Matapelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar
lebihmenekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.Pada
akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang laludiubah menjadi
Rencana Pendidikan 1964.Isu yang berkembang pada rencanapendidikan 1964 adalah
konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, danproduktif. Konsep
pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agarmampu memikirkan
sendiri pemecahan persoalan (problem solving).Rencana Pendidikan 1964
melahirkan Kurikulum 1964 yang menitikberatkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral, yangkemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana. Disebut Pancawardhanakarena lima kelompok bidang studi, yaitu
kelompok perkembangan moral,kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Padasaat itu pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis, yang disesuaikan dengan
perkembangan anak.
4.Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan
diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta
mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964,
yaitudilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhanamenjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
padapelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.Dari segi tujuan
pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikanditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dansehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budipekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatanmempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yangsehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum
1968 bersifat politis: mengganti RencanaPendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai
produk Orde Lama. Tujuannya padapembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum
1968 menekankanpendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila,pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya
9.Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat.“Hanyamemuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.Muatan materi pelajaranbersifat teoritis,
tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titikberatnya pada
materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang
pendidikan.
5.Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan
lebih efisien dan efektif.“Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat
itu.Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI).Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik.
Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran.
6.Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada
tujuan instruksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepadasiswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
7.Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang
Sistem 9 Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan.Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.Tujuan pengajaran menekankan pada pemahamankonsep
dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8.Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standar Performanceyang telah ditetapkan. Competency Based Education is
education geared toward preparing indivisuals to perform identified
competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa
pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat
kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu
kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis
Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada
diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2)
keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur,
2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa
baik secara individual maupun klasikal.KBK
tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajarandipandang merupakan
wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatantertentu peserta didik
mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensidimaknai sebagai perpaduan
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikapyang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir,
dan bertindak. Seseorang telahmemiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang
tercermin dalam polaperilaku sehari-hari.Kompetensi mengandung beberapa aspek,
yaitu knowledge,understanding, skill, value, attitude, dan interest.Dengan
mengembangkanaspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan
menerapkandalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapunkompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan
(dimiliksetelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu
matapelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan
satutopik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan
dalammenyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dankemampuan
beradaptasi dengan dunia kerja),kompetensi kultural (adaptasiterhadap
lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensitemporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
9.Kurikulum2006
(KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan,
muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi
pelajaran oleh siswa hingga eknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan
Kurikulum 2004. Perbedaan yang 10 paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan
nasionalserta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik.Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan
untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi
satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat
satuan pendidikan yang bersangkutan.
10.Kurikulum 2013
Apakah kajian Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan yang dihidupkan kembali dalamKurikulum 2013 sama
dengan yang dikukuhkan dalam Kurikulum 1994? Bagaimana paradigma sesungguhnya
dari kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013 dengan nomenklatur
baru?Ada pandangan bahwa nomenklatur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam
Kurikulum 2013 hendak menghidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) di era Orde Baru ke dalam kebijakan Kurikulum 2013. Pada bagian
lain, pemunculan kembali nomenklatur ini merupakan reaksi terhadap kondisi
kebangsaan yang makin tidak menentu sehubungan dengan perilaku kehidupan
berbangsa dan bernegara yang terasa jauh dari nilai-nilai Pancasila. Melalui
program Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diusung oleh MPR
sejak 2009, maka materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam
Kurikulum 2013 memuat program tersebut. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
meliputi Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)menjadi materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan (lihat
Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 Penjelasan Pasal 77I, 77J dan 77K
masing-masing ayat (1) Huruf bsebagaimana dilampirkan dalam makalah
ini).Standar Isi Kurikulum 2013 (Permendikbud No. 64 Tahun 2013) pun
mempertegas Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 itu dengan memerinci
unit-unit ruang lingkup kajian Pendidikan Kewarganegaraan untuk setiap jenjang
sejak SD/MI hingga SMA/MA dan SMK/MAK.Namun, dalam tataran implementatif
kerangka Kurikulum 2013nomenklatur Pendidikan Kewarganegaraan tidak secara
konsisten dipakai untuk nama mata pelajaran di sekolah. Justru nama Mata
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dipilih. Apabila
menilik aspek kompetensi (baik Kompetensi Inti maupun Kompetensi Dasar) yang
mendasarkan kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk semua mata pelajaran
dan jenjang satuan pendidikan, di luar polemik penamaan Empat Pilar‖ dan
menjadikan Pancasila sebagai salah satu pilar‖, maka Kurikulum 2013 terutama
untuk Mapel Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan jelas berbeda dengan
nomenklatur yang sama di Kurikulum 1994. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan Kurikulum 1994 memuat materi tafsiran pengamalan nilai-nilai
Pancasila yang cenderung mereduksi arti penting Pancasila dan Pendidikan
Kewarganegaraan itu sendiri. Hal ini tampak dari model delivery systemyangbelum
menyentuh aspek praksis berPancasila seorang warga negara di ruang publik,
dengan model penataran/hafalan butir-butir nilai pengamalan Pancasila dalam
P4.Hal lainnya ialah, kajian Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2013
menempatkan tanggung jawab pembentukan karakter tidak hanya pada Mapel
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, di mana Kompetensi Inti yang meliputi
Kompetensi Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan secara
vertikal dan horisontal menjadi tanggung jawabsemua mata pelajaran. Aspek
penting dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 ialah
pentingnya penggunaan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam segenap pembelajaran.
Ini meyakinkan penulis bahwa semangat keilmuan kajian Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Kurikulum 2006 dilestarikan dalam Kurikulum 2013, di mana
basis keilmuan yang menjadi kajian pokok Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan haruslah jelas dan tegas batas-batas disiplinnya. Ini berdampak
kepada pengakuan profesi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yakni
tidak setiap orang akan mudah mengajarkan materi pokok Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, jika bukan lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
LPTK.Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan, mengikuti Gerhard Himmelmann (2013), mengubah paradigma
Pendidikan Kewarganegaraan yang semula berfokus kepada program pengajaran dan
transfer pengetahuan kewarganegaraan menjadi pendekatan yang menekankan
sikap-sikap personal-individual, moral dan perilaku sosial sebagaimana
disposisi dan nilai-nilai bersama dari warga negara dalam kehidupan bersama‖
yang menghargai hak-hak asasi manusia dan demokrasi di dunia yang penuh
konflik. Pembelajaran denganpendekatan ilmiah melalui konsepsi 5 M,
memungkinkan perubahan paradigma pembelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dari pembelajaran pasif dan afirmatif kepada pembelajaran
aktif, kooperatif, dan kritis. Pembentukan karakter warga negara tidak cukup
menjadi baik yang ditandai oleh sikap loyal dan kepatuhan terhadap kekuasaan
7pemerintah, tetapi siswa dihantarkan kepada pengalaman-pengalaman dan
praktikkonsep-konsepkehidupanberbangsadanbernegaradalamruangkelasdanluarkelas.Darisudutpandangini,makaguruPKndanProdiPendidikan
Pancasila dan
Kewarganegaraan/PendidikanKewarganegaraanLPTKberperanpentinguntukmenerjemahkansemngatparadigmabarudalamKurikulum2013.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejarah kurikulum
pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hinggakini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap.
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasionaltelah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,1975, 1984, 1994,
2004, dan 2006.
Secara umum,
perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiapsepuluh tahun sekali.
Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan
dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan
teknologinya.
B.SARAN
Sesuai dengan
perkembangan dan ilmu pengetahuan sebaiknya kurikulumdisesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan.Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.Perubahan
kurikulum harus mengacu pada sumber hukum yaitu pancasiladan Undang-undang
dasar 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:2003.
Dwigatama, Dedi. Tentang Kurikulum Indonesia.http://dedidwigatama.
wordpress.com/. 2008
Hamalik, Oemar. (1993). Model-Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PPs
Universitas Pendidikan Indonesia.
(2008). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Hasan, Hamid. Pendekatan Multikulturaluntuk Penyempurnaan Kurikulum
Nasional.
http//www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/No._026/pendekatan_hamid_hasan.
2001.
Ibrahim, R. & Kayadi, B. (1994).Pengembangan Inovasi dalam
Kurikulum.Jakarta : UT, Depdikbud.
Oliva, Peter. F. (1992) Developing the Curriculum 3rded. Harpers Collins
Publisher. New York.
Soekisno, R. Bambang. A. Bagaimanakah Perjalanan Kurikulum Nasional (Pada
Pendidikan dasar dan Menengah).http//rbaryans.wordpress.com/. 2007.
Sudrajat, Akhmad. Pegembangan Diri dalam KTSP.http://guruw. wordpress.com/.
2008
Sukmadinata, Nana S. (2008). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.
Remaja Rosdakarya : Bandung.
Tim Pengembang, (2006), Kurikulum dan Pembelajaran, Jurusan Kurtek FIP
Universitas Pendidikan Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar